Sekolah Dasar (SD) Ar-Risalah Lirboyo
Kota Kediri didirikan pada tahun 1999 yang mendapat Rekomendasi izin pendirian
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
tanggal 13 Juli 1999 Nomor : 421.2/335/112.04/1999 dan Rekomendasi Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat II Kediri tanggal 15 Juni 1999 Nomor :
421/844/420.16/1999 dibawah naungan Yayasan Pendidikan (YP) Ar-Risalah yang
diasuh oleh KH. M. Ma’roef Zainuddin dan Hj. Aina Aina’ul Mardiyah Anwar,
S.H.I.
Sekolah dasar Swasta Di lingkup Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kantor Sekretariat :JL Aula Muktamar no 02 Lirboyo,Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur Indonesia
Sabtu, 06 Oktober 2012
Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di
tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim
Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite
Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat
mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini
khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian
kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS
sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
Langganan:
Postingan (Atom)